Kendal, Jawa Tengah — Seorang pria bernama Imron (46) ditangkap polisi setelah menganiaya seseorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) hingga meninggal dunia. Puluhan hari kemudian, kasus ini baru terungkap setelah pelaku berhasil dibekuk.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal. Pelaku sempat buron selama sekitar dua bulan sebelum akhirnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kendal di persembunyiannya di Cilacap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, penyebab insiden bermula saat pelaku melihat korban membawa tongkat kayu dan memukul punggungnya. Setelah itu tersangka membentak korban. Namun korban merespons dengan meludahi wajah pelaku, yang kemudian memancing kemarahan tersangka.
Pelaku yang merasa terhina diludahi tersebut kemudian “gelap mata” dan menendang korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh. Tidak hanya itu, tersangka juga memukul kepala korban dengan kursi sampai korban kehilangan kesadaran.
Insiden itu terjadi pada 20 September 2025. Setelah serangkaian tindakan penganiayaan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Kasus ini kemudian dinyatakan sebagai tindak pidana penganiayaan berat dan ODGJ yang menjadi korban dikonfirmasi meninggal dunia. Polisi masih menangani lanjutan penyidikan atas motif, bukti, dan kemungkinan adanya saksi lain.
Sumber
Detik.com, “Kesal Wajah Diludahi, Pria di Kendal Gelap Mata Aniaya ODGJ hingga Tewas”
0 Comments