Pekanbaru, 5 November 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mempercepat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp19 miliar di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya dikenal sebagai PD SPRH.
Penyidikan kasus tersebut ditangani oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak 8 Juli 2025. Sejumlah saksi dan ahli telah diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif.
“Masih berjalan. Saat ini penyidik fokus memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Ade di Pekanbaru, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk menemukan siapa pihak yang berperan aktif dalam penggunaan dana CSR dan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Selain saksi-saksi, kami juga sudah memeriksa beberapa ahli dan berkoordinasi dengan BPK RI,” jelas Ade.
Koordinasi antara penyidik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara (PKN) yang timbul akibat dugaan penyimpangan dana CSR.
Jika hasil audit telah rampung, penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Begitu hasil audit keluar dan alat bukti dinyatakan cukup, akan langsung kami tingkatkan ke penetapan tersangka,” kata Ade.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. Namun, sebagian dana diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.
Hingga kini, pihak penyidik belum membeberkan secara detail bentuk penyimpangan yang terjadi karena proses penyidikan masih berlangsung.
Kombes Ade menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan.
“Setiap rupiah dana publik harus dipertanggungjawabkan. Kami pastikan kasus ini ditangani profesional dan terbuka,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di PT SPRH menambah daftar panjang perkara penyalahgunaan dana korporasi daerah yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Riau. Publik pun menantikan langkah tegas kepolisian dalam menetapkan tersangka dan memulihkan kerugian negara.
0 Comments