Remaja Bengkalis Ditetapkan Tersangka Usai Cabuli Keponakan di Rumah Nenek


Foto : Ilustrasi

Bengkalis, Riau – Seorang remaja pria berinisial MT telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bengkalis atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Peristiwa ini terjadi di rumah nenek korban di Kecamatan Bengkalis.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden berlangsung ketika korban tidur di rumah nenek, pada dini hari Senin (27 Januari 2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban terbangun dan mendapati kancing bajunya sebagian terbuka, serta melihat tersangka bersembunyi di balik pintu kamarnya.

Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian kepada orang tua, yang kemudian segera membuat laporan resmi ke Polres Bengkalis.


Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis yang menerima laporan itu kemudian melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Tersangka MT ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penetapan tersangka tersebut dan menyampaikan bahwa barang bukti berupa pakaian korban telah disita untuk mendukung proses penyidikan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa identitas korban dilindungi demi keamanan psikologis, sesuai prosedur perlindungan anak.

Saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis. Ada potensi bahwa perkara akan berlanjut ke tahap penuntutan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.


Sumber:

Riau24.com — “Cabuli Ponaan Sendiri Saat Tidur di Rumah Neneknya, MT Warga Kelapasari Bengkalis Ditangkap”

Cakaplah.com — “Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bengkalis, Pelaku Paman Korban”

0 Comments